"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa." (QS al-Baqarah (2): 276).
Sedekah, sebuah kata yang teramat sering kita dengar, namun amat jarang kita amalkan. Awal kata sedekah memiliki makna yang sama dengan zakat (QS at-Taubah (9): 60). Tapi, dewasa ini kata sedekah identik dengan memberikan sesuatu kepada orang yang membutuhkan tanpa adanya kewajiban.
Kata sedekah dalam Alquran setidaknya diulang sebanyak 43 kali dengan beberapa istilah berbeda yang menunjukkan makna serupa. Di
antaranya infak, al-qardh, dan sedekah itu sendiri dengan berbagai macam penekanan. Mulai dari perintah bersedekah (QS at-Taubah (9): 60), keutamaan sedekah (QS al-Baqarah (2): 261), dan orang yang berhak menerima sedekah (QS al-Baqarah (2): 215).
Hal ini menunjukkan bahwasanya sedekah menempati posisi yang penting dalam Islam. Pada ayat di atas Allah SWT menegaskan bahwasanya salah satu dari keutamaan sedekah adalah dilipatgandakannya apa yang telah disedekahkan. Bahkan, dalam ayat lainnya Allah SWT menegaskan bahwa pahala sedekah itu akan dilipatgandakan menjadi 700 kali.
"Perbandingan (pahala) orang-orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah (adalah) seperti satu biji yang menumbuhkan tujuh bulir, di tiap-tiap bulir ada seratus biji, dan Allah akan menggandakan (pahala) kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah itu Luas (pemberian-Nya) lagi Sangat Mengetahui." (QS al-Baqarah (2): 261).
Menurut kebiasaan dari penggunaan kata tujuh yang terdapat dalam Alquran, maka kata 700 pada ayat tersebut bukanlah menunjukkan makna sebuah bilangan antara 699 dan 701. Melainkan menunjukkan atas banyaknya balasan yang akan diperoleh bagi siapa saja yang gemar sedekah.
Demikianlah bila sedekah dilihat dalam perspektif AIlquran, semua harta yang kita sedekahkan pada akhirnya akan bertambah. Namun, kebanyakan pandangan orang, bila disebut kata sedekah, yang tergambar adalah berkurangnya harta kekayaan yang kita miliki.
Itu semua karena kita melihatnya dari sudut pandang perhitungan matematis belaka. Padahal, bila kita yakin dengan janji Allah SWT yang diabadikan dalam Alquran mengenai pahala sedekah, maka siapa saja yang bermaksud menambah hartanya, tidak selalu harus dengan menambah modal. Akan tetapi, harta akan bertambah melalui sedekah yang dibarengi dengan keikhlasan dan keyakinan akan janji Allah SWT. Satu hal yang tidak boleh dilupakan, harta untuk bersedekah haruslah yang diperoleh dari usaha yang halal. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah bahwasanya Allah SWT tidak menerima sedekah yang berasal dari usaha yang tidak halal (ghulul).
By. Darmawan
terkait: http://www.baitulquran.or.id/
Comments :
0 komentar to “Sedekah dalam Tinjauan Al-Qur'an”
Posting Komentar